Sebagaimana Surat Edaran DITJEN PENDIS dengan nomor surat B-1802/Dt.I.I/PP.03.1/09/2020 tentang Pendataan Calon Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2020, selanjutnya MTsN 1 Cirebon menyampaikan kepada seluruh siswa Kelas VII (Tujuh) MTsN 1 Cirebon Tahun Pelajaran 2020/2021 yang mempunyai kriteria sebagai berikut :
untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2020. Pengusulan ini dimulai pada tanggal 14 September 2020 s.d. 30 September 2020. adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh siswa adalah sebagai berikut :
seluruh berkas persyaratan diserahkan ke bagian Staf Tata Usaha MTsN 1 Cirebon sesuai jadwal penyerahan :
NO. |
HARI |
KELAS |
KETERANGAN |
1 |
Senin dan Selasa |
7A, 7B, 7C |
Untuk Scan Kartu KIP/KK/PKH akan dibantu oleh Staf TU, siswa harus membawa Kartu KIP/KKS/PKH Asli |
2 |
Rabu dan Kamis |
7D, 7E, 7F |
|
3 |
Jum’at dan Sabtu |
7G, 7H, 7I |
Demikian Informasi ini kami sampaikan, untuk informasi lebih lanjut silahkan bisa kontak ke WA 085624839994 (Bahrul Hayat)
**NB Bagi siswa yang akan menyerahkan berkas wajib mematuhi aturan/protokol kesehatan pencegahan penularan Virus Covid-19 dengan memakai masker.